Gimana Sih Cara Menentukan Awal Bulan Ramadhan
Alhamdulillah...
Bulan Ramadhan dimulai hari ini Tanggal 06 Mei 2019
Semoga Allah memberi kita kesempatan untuk meningkatkan ibadah dibulan ramadhan ini dan semoga Allah menolong kita agar bisa memanfaatkan bulan yang mulia ini untuk menjadi hamba-Nya yang bertaqwa. Amin ya rabbal alamin..
Hai Milineal kamu tahu gak sih?
Kenapa Bulan Ramadhan Jatuh di hari ini ???
Datangnya bulan Ramadhan, Islam telah memberikan panduan mengenai bagaimana cara menentukan awal bulan Ramadhan, yang ketika itu dimulailah puasa Ramadhan dan hukum-hukum yang terkait dengannya.....
Ternyata Ada Dua cara menentukan awal Ramadhan
Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara :
Hisab, yaitu dengan melakukan perhitungan secara matematis dan astronomis Serta Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
صوموا لرؤيَتِهِ وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإنْ غبِّيَ عليكم فأكملوا عدةَ شعبانَ ثلاثينَ
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081)
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
لا تصوموا حتى تروه، ولا تفطروا حتى تروه
“Janganlah berpuasa sampai engkau melihat hilal, janganlah berlebaran hingga engkau melihat hilal” (HR. Muslim 1080)
Para ulama telah ber-ijma‘ bahwa dua metode ini lah yang dipakai, dan mereka tidak pernah memperselisihkan lagi. Atau dengan kata lain, ini bukanlah perkara khilafiyah di kalangan para ulama, walaupun banyak disangka sebagai perkara khilafiyah oleh orang-orang awam. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab beliau, Fathul Baari (4/123), mengatakan:
وقال ابن الصباغ أما بالحساب فلا يلزمه بلا خلاف بين أصحابنا قلت ونقل بن المنذر قبله الإجماع على ذلك فقال في الأشراف صوم يوم الثلاثين من شعبان إذا لم ير الهلال مع الصحو لا يجب بإجماع الأمة
“Ibnu As Sabbagh berkata: ‘Adapun metode hisab, tidak ada ulama mazhab kami (Maliki) yang membolehkannya tanpa adanya perselisihan‘. Sebelum beliau, juga telah dinukil dari Ibnul Mundzir dalam Al Asyraf: ‘Puasa di hari ketiga puluh bulan Sya’ban tidaklah wajib jika hilal belum terlihat ketika cuaca cerah, menurut ijma para ulama‘”
Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rays hafizhahullah menyatakan: “orang-orang membuat metode baru dalam masalah ini, yang tidak diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menjadikan hisab falaki (perhitungan astronomis) sebagai acuan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Penggunaan metode ini dalam hal menentukan 1 Ramadhan adalah metode yang baru yang bid’ah dan haram hukumnya, disebabkan beberapa hal di bawah ini :
- Pertama, metode ini bertentangan dengan banyak Nash yang membahas tentang cara menentukan masuknya Ramadhan, yaitu dengan salah satu dari dua cara di atas...
- Kedua, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat beliau dan para tabi’in, tidak pernah menggunakan metode ini padahal ilmu hisab falaki sudah ada di masa mereka. Kaidah mengatakan, setiap sarana yang mampu dimanfaatkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam namun mereka tidak memanfaatkannya, maka hukum memanfaatkan sarana tersebut di zaman ini adalah bid’ah. Sebagaimana sudah dijelaskan oleh Syaikhul Islam di kitabnya, Iqtidha Shiratil Mustaqim.
- Ketiga, para ulama telah ber-ijma‘ untuk tidak menggunakan metode hisab falaki dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir dan Ibnu As Sabbagh yang disebut oleh Ibnu Hajar di atas, juga Ibnu ‘Abdil Barr, Abul Walid Al Baaji dan Ibnu Taimiyah” (dikutip dari http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=5904)
Mengikuti Pemerintah dalam penentuan awal Ramadhan
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk bersatu dan tidak berpecah belah, maka Islam pun memerintahkan untuk taat pada pemerintah selama mereka Muslim dan bukan dalam perkara maksiat. Demikian juga dalam penentuan awal Ramadhan, dengan taat pada keputusan pemerintah, akan dicapai persatuan dalam hal ini. Dan sikap inilah yang ditunjukkan oleh dalil-dalil.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
‘Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih‘” (HR. Tirmidzi 632, Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440).
Dalam lafadz yang lain:
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ , وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka”
Penentuan Bulan Ramadhan Tahun ini
Untuk dua cara yang kerap digunakan dalam penentuan hilal, di mana Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode Imkanur Rukyat dan Muhammadiyah dengan cara Hisab Wujudul Hilal.
Dalam menantukan hilal dengan metode Imkanur Rukyat seperti yang dilakukan NU, cara ini dilakukan dengan melakukan pengamatan secara langsung di lapangan. Biasanya dilakukan pada hari ke-29, lalu kalau hilal terlihat maka malam itu sudah memasuki awal bulan berikutnya.
Selain melihat penampakan bulan, kriteria wajib dalam penentuan bulan baru dengan metode Imkanur Rukyat adalah 2 derajat tinggi bulan ketika matahari terbenan, 3 derajat jarak sudut bulan dan matahari, dan 8 jam usia bulan setelah ijtimak, yaitu peristiwa ketika matahari dan bulan berada segaris ekliptika yang sama.
Sedangkan dengan metode hisabul wujudul hilal yang dilakukan Muhammadiyah, dilakukan dengan perhitungan secara astronomis dan matematis tentang gerak bulan dan matahari. Cara ini juga memiliki tiga kriteria khusus yang harus dipenuhi.
Kriteria tersebut diantaranya sudah terjadi konjungsi/ijtimak antara bulan dan matahari, konjungsi terjadi sebelum terbenam matahari, dan ketika matahari terbenam, bulan belum terbenam atau masih berada di atas horizon.
Untuk Lokasi Melihat Hilal di 34 Provinsi
Untuk Sidang Isbat Kementerian Agama menggelar sidang isbat awal Ramadan 1440 Hijriyah di Auditorium HM. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Ahad, 5 Mei 2019.
Sekertaris Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, sebelum sidang, akan dimulai pemaparan dan laporan rukyatul hilal dari pemantauan hilal ramadan di 34 provinsi.
"Pemaparan dulu nanti, laporan dari temen temen daerah 34 kanwil serentak pemantauan di antara wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau. Semua provinsi mengadakan pemantauan," kata Tarmizi.
Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1440 Hijriyah :
Pemantauan hilal dilakukan di 102 titik Rukyatul Hilal dari 34 provinsi di Indonesia denga motode rukyat.
- Aceh : Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; Aceh Jaya Gunung Cring Cran; Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue; Pantai Desa Nancala, Teupah Barat; Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang; dan Pantai Ujong Manggeng Kec. Manggeng, ABDYA
- Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut; dan Observatorium OIF UMSU
- Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan lantai 4 Dinas Kebudayaan
- Riau : Pantai Prapat Tunggal Kec. Bengkalis
- Kepulauan Riau : Bukit Cermin
- Jambi : Hotel Odua Weston
- Sumatera Selatan : Hotel Aryaduta
- Bangka Belitung : Pantai Penagan; Pantai Tanjung Pandam; dan Pantai Tanjung Kalian Muntok
- Bengkulu : Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
- Lampung : POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan; Pantai Labuhan Jukung, Pekon Kmpung Jawa Kab. Pesisir Barat
- DKI Jakarta : Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 71; Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat; Pulau Karya Kep. Seribu; dan DKM Masjid KH. Hasyim Asyari
- Jawa Barat : POB Cibeas Pelabuhan Ratu; Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; Gunung Babakan Kota Banjar; Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut; Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya; Pantai Gebang Kab. Cirebon; SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang; dan Pantai Pondok Bali Kab. Subang
- Banten : Dishubla Mercusuar Anyer KM 0 Serang
- Jawa Tengah : Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang; Masjid Gribangun Banyumas; Pantai Jatimalang Purworejo; Assalam Observatory Sukoharjo; Pantai Kartini Jepara; STAIN Pekalongan; Pantai Ujungnegoro Kandeman Batang; Pantai Padalen Kebumen; Pantai Karangjahe Rembang; Pantai Alam Indah Kota Tegal; Pantai Tanjungsari Pemalang; Universitas Muria Kudus (UMK); Wisata Mangrove Pantai Kaliwlingi Brebes; Pelabuhan Kendal
- DI Yogyakarta : POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta
- Jawa Timur : Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo; Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; Pantai Serang Kab. Blitar; Pantai Srau Pacitan; Bukit Wonotirto Blitar; Pantai Nyamplong Kobong Jember; Gunung Sadeng Jember; Pantai Pacinan Situbondo; Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi; Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; Bukit Condrodipo Gresik; Pantai Gebang Bangkalan; Bukit Wonocolo Bojonegoro; Pulau Gili Kab. Probolinggo; Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; Pantai Bawean Kab. Gresik; Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang; Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; Pantai Taneros Sumenep
- Kalimantan Barat : Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
- Kalimantan Tengah : Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
- Kalimantan Timur : Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
- Kalimantan Selatan : Atas Bank Kalsel Banjarmasin; Jembatan Rumpiang Marabah; Pantai Pagatan Tanah Bambu : Atas Hotel Dafam Syari'ah Banjarbaru; Gunung Kayangan Pelaihari
SIDANG ISBAT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher memaparkan hasil sidang isbat usai mendengarkan pemaparan posisi hilal dari 34 provinsi terlebih dahulu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/5).
Penetapan ini diputuskan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Sidang ini dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI dan para ahli ilmu falakh. Sidang Isbat mendengarkan hasil pengamatan ahli astronomi dan laporan para ahli ilmu falak di berbagai daerah di Tanah Air sebelum memutuskan awal Ramadan tahun ini.
Dilaporkan, dari pemantauan hilal di 102 titik yang tersebar di 34 provinisi. Setidaknya 9 petugas memberikan kesaksiannya melihat hilal. Posisi hilal 4 derajat 30 menit 59 detik sampai 5 derajat 42 menit 59 detik.
Wilayah yang melihat diantaranya Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten Brebes, Makassar, dan Sukabumi.
"Setidaknya ada 9 yang memberikan kesaksian melihat hilal. Para saksi yang telah disumpah telah berhasil melihat hilal. Maka seluruh peserta sidang Isbat menyepakati, maka Hari ini sudah memasuki 1 Ramadan 1440 H," Dia menjelaskan, pemerintah mengunakan dua metode dalam menentukan awal Ramadan yaitu metode hisab dan rukyat. "Kedua metode ini digunakan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan satu sama lain,"
Sumber :












Luar biasa Update Bgt. semangat..
ReplyDeletemakasihh ka
ReplyDelete